Sumber Daya Alam Hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsur alam hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem (Anonim, 1990)
Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilai (Undang-undang No. 5 1990).
Tujuan konservasi menurut undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya adalah mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejateraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Program Conservasi ini telah kami dirikan sejak tahun 2011.Mayoritas pohon yang kami tanam adalah pohon buah-buahan seperti…
1:Pohon Durian.
2:Pohon mangga.
3:Pohon Duku.
4:Pohon Cempedak.
5:Pohon rambutan.
DLL....Mengapa kami menanam pohon buah-buahan untuk Conservasi kami ?!Supaya (habitat)/Satwa yang ada di lokasi Conservasi kami dapat memakan buah-buahan yang telah kami tanam.Sehingga lingkungan dan habitat nya tetap terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar